Miris...GNPK RI Oku Selatan Soroti Pembangunan Pagar Desa Gedung Baru Kecamatan BPR RT Oku Selatan

 


Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com


Pembangunan pagar Balai Desa Gedung baru kecamatan Buay pematang ribu ranau tengah kuat dugaan mark-up anggaran dana desa tahun anggaran 2025. 


Menurut keterangan ketua GNPK Oku Selatan Tisna Buana menyampaikan” Pembangunan pagar tersebut tidak sesuai dengan papan informasi proyek yang tertera yakni dengan volume  P. 30 M T 150 cm. Tetapi yang terjadi di lapangan pembangunan proyek tersebut  hanya memiliki volume  P. 24M dan T 125 cm, selain dari pada itu dalam proses pengerjaan terdapat kejanggalan yang diduga sengaja dilakukan demi untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok yakni   diatas  pondasi hanya separuh yang memakai cor beton  sisanya dibiarkan begitu saja Serta material  untuk pembuatan pondasi  menggunakan material sisa dari pembangunan di tahun 2024 yang lalu,terang Tisna Buana. Selasa 18 Nopember 2025


“Jadi dapat disimpulkan dana pembangunan pagar tersebut diduga menelan biaya  lebih dari  1 juta per meter.” tambah nya. 


Salah satu warga yang enggan disebut nama dan identitasnya  membenarkan” bahwa pembangunan  tersebut memang menggunakan separuh dari pondasi yang lama dan menggunakan kan batu sisa dari bangunan balai desa tersebut dan balai itu di bangun pada tahun 2024.


Saat dikonfirmasi  melalui via telepon dan Chat whatsapp sang oknum kepala desa tidak menanggapi malah terkesan seolah mengabaikan apa yang dipertanyakan awak media


 Tisna Buana juga menyampaikan peran dari seorang camat juga patut kita pertanyakan, yang dimana  sudah dijelaskan dalam peraturan pemerintah bahwa seorang camat memiliki Fungsi utama  yakni pembinaan dan pengawasan, yang meliputi fasilitasi pengelolaan keuangan desa, evaluasi pelaksanaan anggaran, serta pembimbingan dan konsultasi kepada pemerintah desa. Camat berperan mengawasi setiap tahapan pengelolaan dana desa, mulai dari penyusunan anggaran hingga pelaporan, untuk memastikan dana digunakan secara tepat dan akuntabel.  


Namun yang kita saksikan pada hari ini camat BPRRT diduga lalai dalam pengawasan perealisasian dana desa tersebut


Dalam waktu dekat ini permasalahan dana desa Gedung baru ini secepatnya akan saya tindak lanjuti yakni melaporkan kegiatan tersebut  di KEJARI Oku Selatan agar jadi cermin bagi kepala desa lainnya. Tutup Tisna Buana.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama