Baturaja, - Segerombolan orang yang berjumlah 5 (lima) orang diketahui mengatasnamakan Front Perlawanan Rakyat (FPR) melakukan orasi dihalaman parkir Gedung DPRD OKU pada Senin (15/9/2025) pagi sekitar pukul 10.30 wib.
Nyatanya, segerombolan pemuda diduga sudah menyalahi aturan surat pemberitahuan dengan melakukan aksi di halaman parkir Kantor DPRD OKU. Akibatnya membuat puluhan warga OKU mendatangi secara baik-baik dan mempertanyakan beberapa termasuk dari mana asal.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Intelkam Polres OKU Iptu Soleh membenarkan adanya pemberitahuan aksi orasi yang dilakukan oleh FPR.
Namun, awalnya kata Soleh anggota FPR yang dikoordinatori Zikrullah akan melakukan orasi diluar depan Kantor DPRD OKU.
"Benar ada surat pemberitahuanya masuk pada tanggal 3 September. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan adik-adik itu , mereka bilang akan adakan diluar lingkungan kantor DPRD. Tiba-tiba saat orasi tadi mereka melakukan di halaman parkir DPRD OKU,"tegas Soleh.
Ditegaskan Soleh, petugas dilapangan sudah melakukan koordinasi supaya mereka melakukan aksi sesuai kesepakatan. "Anggota kita sudah kasih pemahaman, nyatanya mereka masih melakukan aksi dihalaman parkir,"beber Soleh.
Soleh mengaku akan memanggil koordinator aksi untuk meminta keterangan lebih lanjut. "Kita akan berkoordinasi . Kita himbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi,"tutur Soleh.
Diketahui FPR ini melakukan aksi terkait kebijakan kenaikan Tarif PDAM
Sementara itu, Emawan mengaku sebagai masyarakat OKU mereka menginginkan situasi OKU tetap kondusif sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Dirinya mengaku tidak melakukan intimidasi melainkan lebih kepada memastikan aksi tersebut tidak ditunggangi oleh oknum-oknum yang ingin merusak suasana kondusif OKU.
"Saya bilang begini Dek kamu balek kemano namun mereka berkelit. Jadi wajar kami masyarakat OKU asli curiga jangan-jangan mereka ada tujuan tertentu. Kita muak dengan hal ini," kata Mawan.
Mawan mengaku, mendukung kontrol sosial terhadap pemerintah dan DPRD OKU, namun kata dia sebagai warga OKU mereka tidak ingin kabupaten Berjuluk Sebimbing Sekundang tidak kondusif.
"Kami tidak ingin OKU ini tidak kondusif apalagi kalau ada gerakan aksi ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Mawan.
Mawan mengaku, tidak takut dengan gerakan orang yang tidak bertanggung jawab. Dirinya meminta kejadian tersebut tidak disalah artikan.
"Jangan membuat gaduh. Kita ingin OKU ini kondusif masyarakat asli OKU jangan mau diobok-obok warga dari kabupaten lain,"tukasnya.
Sementara itu, Bowo Sunarso salah satu masyarakat yang hadir di DPRD OKU untuk menyaksikan sidang paripurna dan turut menyaksikan aksi sejumlah masyarakat Kabupaten OKU yang mendatangi dan mempertanyakan legalitas aksi yang dilakukan oleh Zikrullah tersebut menyesalkan narasi yang dibangun oleh Zikrullah dan kawan-kawan dari Front Perlawanan Rakyat.
Menurut Bowo reaksi dari masyarakat tersebut kemudian digiring oleh Zikrullah melalui pemberitaan dengan menyebutkan aksi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dilakukan oleh “centeng” bupati.
“Tak adalah apa yang mereka sebut “centeng” bupati, saya sempat turut ingin menengahi suasana panas tadi, menurut saya reaksi tersebut adalah reaksi sepontan dari masyarakat yang sedang berada di DPRD OKU untuk menyaksikan sidang paripurna, kemudian datang Zikrullah dan kawan-kawan membentangkan spanduk dan berorasi di halaman DPRD OKU, kemudian masyarakat mempertanyakan legalitas mereka melakukan aksi tersebut,” tutur Bowo.
Ditambahkannya, setelah ditanyakan ke Kasat Intel Polres OKU via telpon, Zikrullah dan kawan-kawannya seharusnya sesuai pemberitahuan melakukan mimbar bebas di depan DPRD OKU (luar pagar), bukan didalam halaman DPRD.
“Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, hari ini (15/9/2025), sesuai surat pemberitahuan, mereka jadwalnya melakukan mimbar bebas di depan Rumah Dinas Bupati, bukan di depan DPRD, inilah yang membuat rekasi penolakan dari masyarakat yang hadir di DPRD, karena masyarakat sudah trauma dengan adanya kerusuhan yang merusak fasilitas umum pada 1 September lalu,” sambungnya.
Parahnya lagi menurut Bowo, setelah ditanyakan baik ke aparat kepolisian yang hadir maupun ke Zikrullah dan kawan-kawan, aksi tersebut dilakukan karena mereka sudah menyampaikan pemberitahuan perubahan melalui WA kepada kasat, “Kan ini aneh, pemberitahuan kepada kepolisian kok melalui WA,” tanyanya.
Bowo Sunarso berharap kedepan pihak Kepolisian dari Polres OKU lebih tegas dalam menindak aksi-aksi penyampaian pendapat dimuka umum illegal yang dilakukan dengan cara melanggar peraturan perundang-undangan, ketegasan tersebut menurutnya demi terciptanya rasa aman dan suasana kondusif Kabupaten OKU.
“Kerusuhan 1 September di depan DPRD OKU jelas dipicu oleh aksi illegal para provokator yang mencoba menunggangi aksi mahasiswa, yang berujung pecahnya kerusuhan setelah mahasiswa selesai melakukan aksi, kemudian timbul lagi aksi illegal tanggal 2 September yang katanya dilakukan oleh “Pandawa Lima”, dan hari ini kita kembali menyaksikan aksi illegal, mengapa disebut illegal, karena pemberitahuan perubahan tempat hanya dilakukan via aplikasi WA, padahal berdasarkan UU 9 tahun 1998 jelas disebutkan bahwa pemberitahun harus disampaikan secara tertulis 3X24 jam sebelum pelaksanaan aksi,” tandasnya.*(Tim)