Dugaan Korupsi Dana Desa untuk Karang Taruna Desa Sinar Baru Mencuat, Aparat Penegak Hukum Diminta Lakukan Audit





Mitra Rakyat News.com


Buay Pemaca/Oku Selatan – Kasus dugaan korupsi dana Desa yang dialokasikan untuk Karang Taruna Desa Sinar Baru, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten Oku Selatan, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat dan menarik perhatian berbagai pihak.

 

Munculnya informasi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut bermula dari keluhan langsung sejumlah warga Desa Sinar Baru kepada awak media beberapa waktu lalu. Menurut keterangan warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mereka pernah beberapa kali mengajukan pertanyaan terkait penggunaan dana Karang Taruna kepada Kepala Desa Sinar Baru, namun belum mendapatkan klarifikasi yang memuaskan.

 

"Selama masa jabatan Kepala Desa saat ini, dana yang seharusnya diperuntukkan untuk aktivitas Karang Taruna tampaknya tidak terealisasi sama sekali," ujar salah satu warga. Ia menambahkan, bahwa untuk berbagai kegiatan yang seharusnya bisa didukung oleh dana tersebut, masyarakat justru harus melakukan upaya mandiri. Misalnya, pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tahun lalu, warga harus mengumpulkan sumbangan secara sukarela untuk menutupi biaya acara. Bahkan untuk kegiatan olahraga seperti turnamen voli dan bulu tangkis yang diadakan untuk meningkatkan silaturahmi antar warga, seluruh biaya dibiayai melalui swadaya masyarakat.

 

Ketika dikonfirmasi oleh Tim Media melalui pesan suara pada hari Sabtu 10 Januari 2026 Kepala Desa Sinar Baru tidak memberikan klarifikasi secara resmi terkait dugaan yang muncul. namun terhadap warga yang pernah menanyakan prihal dana karang taruna kepala desa Sinar Baru Mengatakan bahwa dana Karang Taruna belum dapat direalisasikan karena hingga saat ini belum terbentuk kepengurusan Karang Taruna yang sah dan resmi di desa tersebut. "Tanpa adanya struktur kepengurusan yang jelas, kami tidak dapat mengalokasikan dan menggunakan dana tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Desa dalam pesan suaranya.

 

Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh sebagian warga, yang menganggap bahwa proses pembentukan kepengurusan Karang Taruna seharusnya dapat diupayakan sejak lama agar dana yang telah dialokasikan tidak terbuang percuma atau bahkan digunakan untuk tujuan lain yang tidak sesuai.


Riyan Hanapi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama