Muaradua // Mitra Rakyat News . Com
Tim Satres narkoba Polres Oku Selatan berhasil mengamankan dua warga yang diduga menanam sekaligus mengedarkan narkotika jenis ganja dalam sebuah penggerebekan di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Buana Pemaca, Oku Selatan.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa malam, sekitar pukul 20.30 WIB, berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin sore, 4 Agustus 2025.
Informasi menyebutkan adanya warga Desa Siring Agung yang diduga menanam ganja di kebun Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Martapura.
Menindaklanjuti laporan ini, Kasat Res Narkoba AKP Alimin, S.H., memerintahkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan. Sabtu 9 Agustus 2025
Pada malam penggerebekan, anggota Sat Res Narkoba menemukan dan mengamankan dua tersangka, AI (30), wiraswasta, dan CT (35), petani, yang tinggal di Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Martapura.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita lima paket daun kering ganja dengan berat total 16,03 gram serta lima batang tanaman ganja dengan panjang masing-masing antara 45 cm hingga 125 cm yang tumbuh subur di pekarangan tersangka.
Dua pria ini disangka melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penanaman dan peredaran narkotika tanpa izin.
Kapolres Oku Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Res Narkoba AKP Alimin, S.H., menegaskan bahwa, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres, dalam perang melawan narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi memutus rantai peredaran narkoba di daerah ini,” ujar Kasat Res Narkoba.
Kasat Res Narkoba AKP Alimin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan mendalam guna mengusut jaringan peredaran ganja di Oku Selatan.
Kemudian terduga berikut barang bukti di bawa ke Polres Oku Selatan, untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Oku Selatan serius menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Diharapkan dengan langkah ini, masyarakat di wilayah tersebut akan merasa lebih aman dan terhindar dari dampak negatif narkoba.
Rilis team