Masyarakat Pertanyakan Legalitas Aksi FPR, Tegaskan Tak Ada “Centeng” Bupati


Baturaja,Mitrarakyatnews.com-  Isu penyesuaian Tarif PDAM Tirta Raja nampaknya terus disuarakan bak digoreng pada kuali dengan minyak yang panas.

Salah satunya mengatasnamakan Front Perlawanan Rakyat (FPR) dan Aliansi Parlemen Jalan (APJ), seperti diketahui pada Senin (15/9/2025) beberapa orang hanya sekitar lima orang itu menyuarakan orasi di halaman parkir DPRD OKU saat ada kegiatan resmi paripurna dihadiri Bupati dan Wakil Bupati OKU.

Namun bukan itu masalahnya, beberapa masyarakat OKU yang turut hadir  untuk menyaksikan Sidang Paripurna DPRD OKU mengaku adanya dugaan penggiringan opini dengan narasi salah satu pemberitaan yang menyebutkan penyebutan 'Centeng bupati' sangat membahayakan dan  dampaknya dapat merusak demokrasi di OKU.

Bowo Sunarso yang saat itu hadir di  DPRD OKU untuk menyaksikan sidang paripurna sempat melihat dan turut menyaksikan aksi sejumlah masyarakat Kabupaten OKU yang mendatangi dan mempertanyakan legalitas aksi yang dilakukan oleh Zikrullah tersebut menyesalkan narasi yang dibangun oleh Zikrullah dan kawan-kawan dari Front Perlawanan Rakyat.

Menurut Bowo reaksi dari masyarakat tersebut kemudian digiring oleh Zikrullah melalui pemberitaan dengan menyebutkan aksi yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dilakukan oleh “centeng” bupati. 

“Tak adalah apa yang mereka sebut “centeng” bupati, saya sempat turut ingin menengahi suasana panas tadi, menurut saya reaksi tersebut adalah reaksi sepontan dari masyarakat yang sedang berada di DPRD OKU untuk menyaksikan sidang paripurna, kemudian datang Zikrullah dan kawan-kawan membentangkan spanduk dan berorasi di halaman DPRD OKU, kemudian masyarakat mempertanyakan legalitas mereka melakukan aksi tersebut,” tutur Bowo.

Ditambahkannya, setelah ditanyakan ke Kasat Intel Polres OKU via telpon, Zikrullah dan kawan-kawannya seharusnya sesuai pemberitahuan melakukan mimbar bebas di depan DPRD OKU (luar pagar), bukan didalam halaman DPRD.

“Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut, hari ini (15/9/2025), sesuai surat pemberitahuan, mereka jadwalnya melakukan mimbar bebas di depan Rumah Dinas Bupati, bukan di depan DPRD, inilah yang membuat rekasi penolakan dari masyarakat yang hadir di DPRD, karena masyarakat sudah trauma dengan adanya kerusuhan yang merusak fasilitas umum pada 1 September lalu,” sambungnya.

Hal berbeda disampaikan Emawan, dirinya mengaku akan mengambil langkah-langkah hukum jika memang kalimat yang ditulis itu ditujukan kepada mereka. 

"Saya tegaskan kami adalah warga OKU, wajar kami menjaga tanah kelahiran kami dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Kami pertanyakan yang demo itu kepentinganya apa? Kami akan mengambil langkah hukum,"kata Mawan sapaan akrabnya.

Mawan sendiri mencontohkan kejadian pengerusakan dan aksi unjuk rasa ricuh pada 1 September lalu syarat kepentingan  dan diketahui Polres OKU merilis para provokator kerusuhan.

"Hasil rilis di Polres OKU satu tersangka provokator merupakan warga Lampung dan 11 lainya pelajar yang berasal dari OKU Timur. Nah itu sudah membuktikan jika gerakan-gerakan ini sudah ditunggangi sampai demo terkait PDAM ini,"kata Mawan.*(Read)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama