Baturaja, OKU,Mitrarakyatnews.com– Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan mengamankan seorang warga berinisial SR, yang beralamat di Jalan Kolonel Wahab Surobu, Dusun 5, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), pada Senin (29/9/2025).
Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 13.35 WIB ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Sejumlah awak media cetak dan online pun bergegas mendatangi Polres OKU untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
Setibanya di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU, para jurnalis berupaya menggali informasi lebih lanjut. Namun, pihak APH belum bersedia memberikan keterangan resmi dengan alasan kasus ini masih dalam proses penyelidikan
Situasi semakin sulit karena hujan deras mengguyur Baturaja dan listrik padam hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Meski demikian, awak media tetap berupaya meminta izin konfirmasi kepada Kanit PPA Polres OKU terkait penangkapan SR.
Kanit PPA membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun enggan memberikan penjelasan detail terkait kasus yang sedang didalami. “Benar, memang ada penangkapan. Tapi, kami belum bisa memberikan keterangan resmi karena masih dalam proses pendalaman,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat SR. Pihak kepolisian berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah proses penyelidikan selesai.*(Read)