Muaradua // Mitra Rakyat News . Com
Rabu 22/10/2025 – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di UPT SD Negeri Gunung Terang, Tangerang, yang juga berlokasi di Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Oku Selatan. Sorotan tertuju pada alokasi anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sejak Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Berdasarkan data yang diperoleh, rincian anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana di UPT SD Negeri Gunung Terang adalah sebagai berikut:
- 2024:
- Rp. 40.830.000
- Rp. 31.970.000
- Total: Rp. 72.800.000
- 2025:
- Rp. 6.100.000
- Total Keseluruhan: Rp. 78.900.000
Kepala UPT SD Negeri Gunung Terang saat ini memberikan keterangan bahwa realisasi dana BOS tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dikelola oleh kepala sekolah sebelumnya, yang berinisial "S A". Saat ini, S A telah dipindahkan ke UPT SD Negeri Sukarami. Kepala UPT SD Negeri Gunung Terang menambahkan, "Realisasi BOS Tahun Anggaran 2024 pada tahap 1 itu bukan saya. Namun, untuk Tahun Anggaran 2024 tahap 2 dan Tahun Anggaran 2025, itu baru saya, dan dana-dana tersebut telah saya realisasikan dalam bentuk 14 tong sampah, rolling door, daun pintu besar, penutup sumur, dan 1 set kursi tamu."
Kasus ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi dan potensi penyimpangan yang terjadi. Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bekerja sama dalam proses investigasi ini.
WAPIMRED
