Muaradua, Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com
Dalam rangka menyambut realisasi dana desa tahun anggaran 2026, warga Dusun 9 Desa Mehanggin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Oku Selatan, bersama Pemdes Mehanggin menggelar Musyawarah Dusun. Musyawarah ini sendiri digelar di kediaman Bapak Jamhuri pada Sabtu malam, Minggu 18/10/2025.
Musyawarah ini dihadiri langsung oleh Kepala Dusun 9, Cikraden, dan didampingi oleh Bapak Daut. Dalam musyawarah dusun yang digelar tersebut, Bapak Jamhuri yang mewakili warga Dusun 9 menyampaikan 3 usulan, yaitu:
1. *Pembangunan Badan Jalan*: Warga Dusun 9 mengusulkan pembangunan badan jalan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keselamatan warga.
2. *Perbaikan Pipa Air Bersih*: Warga juga mengusulkan perbaikan pipa air bersih untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
3. *Pembangunan Siring*: Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan siring untuk meningkatkan infrastruktur desa.
Musyawarah ini digelar dalam rangka memenuhi aturan yang berlaku, yaitu Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 yang masih relevan untuk tahun-tahun berikutnya. Aturan ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penggunaan dana desa.
Demi terwujudnya penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel, warga Dusun 9 dan Pemdes Mehanggin sepakat untuk terus bekerja sama dan mengawasi penggunaan dana desa. Dengan demikian, diharapkan dana desa dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa
JAMHURI/WAKIL PIMPINAN REDAKSI