Langkah ini merupakan tanggapan cepat terhadap kondisi jalan protokol di Kota Muaradua yang membutuhkan penanganan segera. Lurah Kelurahan Pasar Muaradua, MGS Bambang Adriansyah, menyampaikan bahwa Bupati menganggap jalan protokol sebagai wajah ibu kota kabupaten yang harus selalu dalam kondisi baik untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Tidak bisa menunggu terlalu lama. Kalau bisa ditangani sekarang, kenapa harus ditunda," ujarnya saat menyampaikan prinsip yang dipegang Bupati dalam kebijakan tersebut, pada hari Jum'at (27/02/2026).
Menurutnya, perbaikan melalui skema swakelola PU dilakukan secara bertahap, sementara pihaknya tetap menunggu realisasi dana Bangub untuk pembangunan yang lebih menyeluruh. Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur tanpa harus mengandalkan proses administrasi yang cenderung memakan waktu.
Langkah cepat ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Perbaikan jalan dinilai sangat mendesak
JAMHURI
