Desak APH & Dinas Pendidikan Turun Tangan, Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa SD di OKU Harus Diusut Tuntas



BATURAJA, SUMATERA SELATAN – Kasus dugaan intimidasi dan perlakuan kasar yang dialami siswa SD Negeri 57 Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, kini meminta perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten OKU serta Aparat Penegak Hukum. Kejadian yang menimpa siswa berinisial DRA (11 tahun) ini dinilai sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan dan harus segera diproses secara tegas.

Berdasarkan Keterangan Sdr Heri jaya putra sekaligus paman dari korban menyampaikan, "peristiwa bermula ketika siswa kelas V tersebut dituduh mencuri burung milik oknum tenaga pendidik berinisial HA. Tuduhan tanpa bukti ini kemudian berlanjut dengan ancaman kekerasan hingga tindakan fisik di lingkungan sekolah.

Korban menceritakan kepada keluarga bahwa ia dipelototi, diancam akan dipukul, lalu ditarik paksa dari tempat persembunyiannya di toilet sekolah. Kemeja seragamnya diremas kuat, tubuhnya diangkat lalu dijatuhkan hingga kancing bajunya terlepas. Perlakuan ini membuat anak tersebut kini mengalami trauma berat dan menolak untuk kembali bersekolah.

Keluarga korban, yang diwakili oleh pamannya Heri Jaya Putra, menilai peristiwa ini sudah sangat keterlaluan. "Pendidik seharusnya menjadi pelindung dan teladan, bukan justru menjadi sumber ketakutan bagi muridnya. Sekolah adalah tempat belajar, bukan arena kekerasan," tegas Heri kepada 

Kini keluarga menuntut:

1. Kepada Dinas Pendidikan Kabupaten OKU: Segera lakukan pemeriksaan mendalam, panggil pihak sekolah dan oknum terkait, serta berikan sanksi tegas jika terbukti melanggar kode etik. Jangan biarkan pembiaran yang membuat anak lain pun merasa tidak aman.

2. Kepada Aparat Penegak Hukum (Polres OKU/Unit PPA): Segera terima laporan, gelar perkara, dan usut tuntas dugaan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur ini. Jangan ada pelindungan bagi siapa pun pelakunya.

Selain itu muncul informasi lain yang perlu dikonfirmasi, yaitu dugaan adanya paksaan kepada anak untuk bekerja mencuci piring di sungai dengan imbalan uang sangat kecil.

Hingga berita ini dimuat, pihak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari oknum HA karena rumahnya terkunci dan nomor telepon tidak aktif. Pihak berwenang diharapkan tidak menunda lagi, demi keadilan DRA dan perlindungan seluruh siswa di Kabupaten OKU.


*(Arians)

Sumber berita : Heri jaya putra 



 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama