Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com
Desa Tanjung harapan yang berada di Kecamatan Banding Agung ,Kabupaten Oku Selatan kalau dilihat sekilas mata memandang masyarakatnya semua makmur dan tata desa nya sangat rapi. Namun saat di kaji lebih dalam sangat di sayangkan di pimpin oleh kepala desa yang kurang transparan terhadap masyarakatnya mengenai realisasi dana desa yang di kelolanya.
Mulai dari tahun 2024 sampai 2025 dana desa yang di kelola kepala desa manjadi pertanyaan masyarakatnya /publik lantaran kurangnya transparansi dari pemerintah desa.
Beberapa masyarakat desa setempat mengatakan kami tidak tahu di pergunakan apa apa dana desa ini, yang kami tahu cuma melihat bangunan jalan, itu saja yang kami ketahui karena kami melihat nya sendiri,kalau untuk kolam darat kami juga tidak tahu apakah itu punya pribadi kepala desa kalau yang lain tidak ada,kalau untuk ibu” PKK di desa ini yang kelihatan hanya barapa kali saja,kalo engga salah cuman berapa kali apa i itu juga hanya kumpulan kayak ibu” mau arisan pak,jelas masyarakatnya yang berinisial Fa (52).
Keramba/Kolam Perikanan milik desa Rp 47.895.xxx
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 33.600.000
Keramba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 95.504.400
Penyertaan Modal Rp 10.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 25.580.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa ** Rp 18.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 67.754.645
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 131.272.355
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 14.790.910
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 7.200.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 34.500.000
Dari hasil data dan hasil kontrol sosial di desa tanjung harapan kecamatan banding agung pengadaan dana desa di tahun 2024 yang kuat diduga banyak telah terjadi penyelewengan/masuk kantong pribadi memperkaya diri sendiri.
Di Tahun 2025 Sebagai Berikut
Penyertaan Modal Rp 135.080.600
Penyertaan Modal Rp 64.552.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 206.550.300
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 22.804.000
Jelas di tahun 2025 dengan data dan hasil kontrol sosial di desa tanjung harapan yang kuat diduga pengadaan dana desa di tahun 2025 ada yang fiktif.
Saat awak media mengkonfirmasi kepala desa,desa tanjung harapan lewat pia whatsapp dan telpon nomor kepala desa aktif tapi tidak ada jawaban ,diduga kepala desa
Kalau di lihat cara kepala desa sudah tidak etis seperti ini,diduga kepala desa menyembunyikan sesuatu yang tidak mau di ketahui masyarakat desa tanjung harapan.
Kepada dinas yang terkait kami minta untuk turun ke desa Tanjung harapan,kecamatan banding agung untuk meng audit realisasi dana desa desa tanjung harapan ini,karena di temukan oleh awak media kejanggalan yang amat banyak.Dan kami minta apabila di temukan indikasi korupsi kami minta untuk di proses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini.
Rilis team
