Mencuat Dugaan Mark Up Pembangunan Sumur Bor Dan Diduga Fiktif Program Ketahanan Pangan Desa Mehangin Kecamatan Muaradua


Muaradua // Mitra Rakyat News . Com

Pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan di desa mehangin kecamatan muaradua kabupaten Oku Selatan menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan indikasi kegiatan fiktif dan penggelembungan harga (mark-up) belanja anggaran. Program yang didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga kuat tidak direalisasikan sesuai laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang diserahkan Rabu 2 September 2026

Dugaan penyelewengan ini berawal dari temuan dan keluhan masyarakat setempat serta hasil pemantauan di lapangan oleh team Media dan Ormas Beberapa poin utama yang menjadi indikasi penyimpangan meliputi:

1.Penyertaan Modal BUMDes tahun  2025 Rp.136.166.600

2.sumur bor sebanyak 4 item anggaran tahun 2025 Rp.183.659.000

Kejanggalan terjadi saat team media mewawancarai ketua BUMDes desa mehangin mengatakan bahwa dan Bundes sudah di transfer ke rekening BUMDes namun setelah dana masuk ke rekening BUMDes uang tersebut di ambil lagi oleh kepala desa mehangin tapa penjelasan yang pasti apa maksud dan tujuan oknum kepala desa tersebut .?

Melihat banyaknya kejanggalan, masyarakat Desa mehangin meminta agar aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan Negeri Oku Selatan maupun Kepolisian, segera turun tangan.

diduga kades Mehangin kecamatan muaradua kabupaten Oku Selatan telah melanggar UU No.31 tahun1999 jo UU No.20 tahun 2001.

“Kami minta aparat hukum mengusut tuntas pengelolaan Dana Desa, Desa Mehangin Kecamatan Muaradua. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab agar Desa Kami bersih dari praktik KKN,” Kami sebagai Masyarakat berharap transparansi dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Mehangin ini," tegasnya.

Terkait hal tersebut, masyarakat meminta kepada Dinas terkait untuk mengecek dan langsung kelapangan serta menindak tegas apabila hasil kinerja kepala desa yang diduga terjadi mark up dan fiktif, juga akan mengajukan laporan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera di tindak lanjuti. 


Rilis ...  Zulkifli 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama