Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com
Dugaan praktik intimidasi dan permintaan sejumlah uang dalam penyelesaian kasus perselingkuhan di Dusun 8 (Impres), Desa Simpang Sender Utara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, mencuat ke permukaan dan menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, tiga oknum yang disebut warga sebagai preman bersama seorang Kepala Dusun 8 (Yon) diduga terlibat dalam upaya penyelesaian kasus perselingkuhan antara Hanan dan Bohay. Dalam proses yang disebut sebagai upaya perdamaian tersebut, pihak keluarga Hanan mengaku diminta menyediakan uang sebesar Rp50.000.000. ( lima puluh juta rupiah )
Dugaan permintaan uang tersebut menuai pertanyaan besar dari masyarakat. Pasalnya, menurut pengakuan orang tua Hanan, pihaknya merasa mendapat tekanan dengan adanya pernyataan bahwa apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka Hanan akan dipenjarakan. Selasa 1 September 2026
"Orang tua pelaku merasa sangat di peras dengan ada damai antar sepihak oleh korban dan Kadus seperti ditekan. Perdamaian seharusnya dilakukan secara baik, bukan dengan adanya tuntutan yang memberatkan salah satu pihak," ujar sumber orang tua Hanan.
Warga Pertanyakan Penanganan Dugaan Perselingkuhan Sebelumnya
Selain persoalan dugaan permintaan uang, warga juga mempertanyakan latar belakang kasus perselingkuhan yang melibatkan Hanan dan Bohay. Sejumlah warga menyebut bahwa Bohay diduga pernah beberapa kali melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain sebelumnya.
Menurut keterangan warga, hubungan antara Bohay dan Hanan disebut bukan merupakan kejadian pertama. Hal tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: mengapa dugaan kejadian sebelumnya tidak pernah mendapatkan penyelesaian atau pengusutan?
"Kalau memang sudah pernah terjadi sebelumnya, mengapa tidak ada proses atau penyelesaian yang jelas? Masyarakat ingin tahu apakah aturan hanya berlaku pada pihak tertentu saja," ungkap salah seorang warga.
Dugaan Pemerasan Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
Kasus ini kini menjadi sorotan karena adanya dugaan permintaan uang dalam jumlah besar yang dikaitkan dengan proses perdamaian. Jika benar terdapat unsur tekanan, ancaman, atau pemaksaan dalam permintaan tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan.
Media ini mendorong APH untuk turun tangan memeriksa seluruh pihak terkait agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepala Dusun 8 (Yon), pihak yang disebut dalam dugaan tersebut, maupun pihak Bohay terkait tudingan yang beredar.
Pemberitaan ini masih bersifat dugaan berdasarkan informasi masyarakat dan akan terus dikembangkan sesuai perkembangan fakta serta hasil klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak yang merasa berkepentingan.
