Realisasi Dana Desa Air Rupik Diduga Makanan Empuk Oknum Kepala Desa Untuk Melakukan Korupsi Dan memperkaya Diri


 Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com

Desa Air Rupik berada di pesisir danau ranau dan sebagian di atas perbukitan, desa ini tergabung di Kecamatan Banding Agung,Kabupaten Oku Selatan,Desa ini tergolong desa yang berkembang namun roda pemerintahan desa Air Rupik ini tidak adanya transparan / keterbukaan publik terhadap masyarakat desa setempat.


Diduga dana desa di kelola oleh oknum yang sangat tertutup,hanya orang orang tertentu atau sekelompok yang mengetahuinya, maka dari itu oknum kepala desa diduga semaunya merealisasikan dana tersebut,contohnya di tahun 2024

Sebagai berikut.


Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 89.739.300


Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 50.922.700


Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 18.000.000


Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 20.425.000


Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.703.500


Di Tahun 2025


Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk 

Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 43.310.000


Penyertaan Modal Rp 56.580.300


Penyertaan Modal Rp 140.165.700


Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 9.000.000


Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 39.800.000

 

Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 77.669.300


Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 36.000.000


Semua anggaran di atas yang diduga kuat beberapa item tersebut ada yang fiktif atau tidak di realisasikan dan ada item yang diduga di gelapkan menjadi milik pribadi.

Pengelolaan dana desa,desa Air Rupik,kecamatan banding agung,kabupaten oku selatan.diduga menjadi monopoly bagi oknum kepala desa.


Saat awak media mengkonfirmasi kepala desa,desa Air Rupik lewat pia whatsapp dan telpon nomor kepala desa aktif tapi tidak ada jawaban,sepertinya kepala desa sengaja menghindar dari awak media.


Kepada dinas yang terkait/APH  minta untuk turun ke desa Air Rupik ,kecamatan banding agung untuk meng audit realisasi dana desa  ini,karena di temukan oleh awak media kejanggalan/fiktip.Dan kami minta apabila di temukan indikasi korupsi kami mintak untuk di proses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini.


Rilis team

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama