Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com
Desa Air Rupik berada di pesisir danau ranau dan sebagian di atas perbukitan, desa ini tergabung di Kecamatan Banding Agung,Kabupaten Oku Selatan,Desa ini tergolong desa yang berkembang namun roda pemerintahan desa Air Rupik ini tidak adanya transparan / keterbukaan publik terhadap masyarakat desa setempat.
Diduga dana desa di kelola oleh oknum yang sangat tertutup,hanya orang orang tertentu atau sekelompok yang mengetahuinya, maka dari itu oknum kepala desa diduga semaunya merealisasikan dana tersebut,contohnya di tahun 2024
Sebagai berikut.
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 89.739.300
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 50.922.700
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 18.000.000
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 20.425.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.703.500
Di Tahun 2025
Pengadaan Teknologi Tepat Guna untuk
Pengembangan Ekonomi Pedesaan Non-Pertanian Rp 43.310.000
Penyertaan Modal Rp 56.580.300
Penyertaan Modal Rp 140.165.700
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 9.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp 39.800.000
Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 77.669.300
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa ** Rp 36.000.000
Semua anggaran di atas yang diduga kuat beberapa item tersebut ada yang fiktif atau tidak di realisasikan dan ada item yang diduga di gelapkan menjadi milik pribadi.
Pengelolaan dana desa,desa Air Rupik,kecamatan banding agung,kabupaten oku selatan.diduga menjadi monopoly bagi oknum kepala desa.
Saat awak media mengkonfirmasi kepala desa,desa Air Rupik lewat pia whatsapp dan telpon nomor kepala desa aktif tapi tidak ada jawaban,sepertinya kepala desa sengaja menghindar dari awak media.
Kepada dinas yang terkait/APH minta untuk turun ke desa Air Rupik ,kecamatan banding agung untuk meng audit realisasi dana desa ini,karena di temukan oleh awak media kejanggalan/fiktip.Dan kami minta apabila di temukan indikasi korupsi kami mintak untuk di proses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini.
Rilis team
