Pembagian Beras Bulog Di Desa Sumberjaya kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten Oku Selatan, Diduga Ada Pungutan Rp30 Ribu Per KPM



Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com

Program pembagian beras Bulog di Desa Sumberjaya menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan sebesar Rp30.000 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengelolaan pembagian beras tersebut dilakukan oleh Nur Kholis, yang diketahui merupakan suami Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberjaya, sekaligus operator kegiatan dan wartawan di salah satu media.

Dugaan pungutan tersebut mencuat setelah dilakukan konfirmasi kepada Nur Kholis. Dalam keterangannya, ia membenarkan adanya penarikan uang sebesar Rp30.000 per KPM. Jika dikalikan dengan jumlah penerima sebanyak 400 KPM, maka total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp12 juta. Jumat 4 September 2026

Menurut Nur Kholis, uang tersebut bukan merupakan pungutan keuntungan pribadi, melainkan digunakan untuk biaya transportasi dan kebutuhan operasional pembagian beras di desa.

"Uang tersebut digunakan untuk biaya transportasi," demikian penjelasan Nur Kholis saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan Melalui pesan WhatsApp, Nur Kholis juga menjelaskan bahwa proses pengurusan pembagian beras tersebut melibatkan empat pihak, termasuk unsur Bhabinkamtibmas (Babin).

Namun, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak Pemerintah Desa Sumberjaya menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pengelolaan maupun penarikan biaya dalam pembagian beras Bulog tersebut.



Di sisi lain, muncul pertanyaan terkait proses penetapan data penerima. Sebab, data sebanyak 400 KPM tersebut tidak akan dapat disetujui apabila tidak melalui persetujuan kepala desa.

Hingga berita ini diturunkan, masih diperlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa, pengelola pembagian beras, serta instansi yang bertanggung jawab terhadap program bantuan pangan tersebut, untuk memastikan mekanisme pembiayaan dan penggunaan dana yang terkumpul.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama