Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com
Mengutip dari laporan masyarakat desa berasang dua pekan yang lalu yang sengaja datang ke kediaman seorang jurnalistik madia online masyarakat desa tersebut yang berinisial PG 52 tahun.
dan mereka datang tidak sendir melainkan ber 4 empat, mereka menceritakan tentang kinerja kepala desa, desa berasang,kecamatan kisam tinggi, kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.
Narasumber yang berinisial YT 50 tahun mengatakan," kami kesini sengaje benau kang, kami nak ngumong ka masalah bumdas dusun tu, mulai dari tahun kemahi 2024 nga tahun 2025.
di tahun 2024 kades tu gi mbeli kambing 25 ikok dengan harge Rp. 1.500.000, gi kambing saje dek bedie ye lain, terus di taun 2025 ini tadi kades tu gi mbeli bio blok ade 12 ikok dengan harge Rp. 2.000.000 sampai mbak ini ahi dek bedie isi ikan nye gi itu saje taun 2025," jelasnya.
Dari ke 4 orang yang datang ke kediaman jurnalis ini sama mengatakan seperti itu,dapat di simpulkan dari ke 4 narasumber, kalu kinerja kepala desa berasang diduga menyelewengkan dana bumdes dua tahun tersebut, di belanjakan oleh kepala desa itu sendir, tanpa memberikan dana bumdes ke kelompok bumdes desa berasang, walau sudah di bentuk kolompok bumdes di desa berasang tapi tidak di fungsikan oleh kapala desa.
Dengan anggaran dana bumdes sebesar Rp.154.040.800 oknum kepala desa diduga dua tahuan di 2024 dan 2025 ini hanya belanja 25 ekor hewani jenis kambing di tahun 2024,dan belanja bio blok 12 buah di tahun 2025, trus 2 tahun berturut turut kalau cuma itu belanjanya di kemana kan sisa uang dana bumdes dua tahun berturut turut tersebut, masyarakat desa berasang mempertanyakan hal tersebut.
Pembelian bibit ikan untuk mengisi bio blok di tahun 2025 diduga tidak di relisasikan atau fiktif, publik meminta penjelasan terkait hal ini,diduga realisasisi dana desa tidak ada keterbukaan publik,sehingga menimbulkan asumsi liar di kalangan masyarakat desa berasang.
Saat awak media mendatang kediaman kepala desa untuk melakukan komfirmasi awak media mendapati kediaman kepala desa kosong tak menemui seorang pun, kondisi rumah terkanci,sampai berita ini di publikasikan tidak ada keterangna dari kepala desa berasang.
Kami meminta kepada dinas yang terkait untuk turun melakukan auditor ke desa berasang terkait temuan ini dan dapat melakukan tindakan yang tegas,dan apa bila waktu aditor di temukan infikasi kami minta untuk di proses secara hukum yang berlaku di negara republik indonesia ini.
Rilis.Team

