Muaradua // Mitra Rakyat News . Com
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap 10 kasus kriminalitas dengan mengamankan sebanyak 13 orang tersangka.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press conference yang digelar di Aula Mapolres OKU Selatan, Senin (30/06/2026). Suasana di lokasi tampak ramai saat jajaran kepolisian memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Sebanyak 13 tersangka dihadirkan di hadapan awak media dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan “TAHANAN POLRES OKU SELATAN”. Mereka mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian.
Selain menghadirkan para tersangka, pihak kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang berhasil diamankan. Di antaranya beberapa unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, salah satunya kendaraan bernomor polisi BG 3818 FAT, serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Aston Sinaga, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindak berbagai bentuk tindak kriminalitas di wilayah OKU Selatan.
“Jajaran Sat Reskrim berhasil mengungkap 10 Laporan Polisi dengan jumlah 13 tersangka,” ujar AKP Aston Sinaga.
Dari 10 kasus tersebut, pihak kepolisian merinci sebanyak 5 kasus merupakan tindak pidana pencurian dengan 7 tersangka. Kemudian 3 kasus pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan 3 tersangka.
Selain itu, terdapat 1 kasus penggelapan dengan 2 tersangka, serta 1 kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan 1 tersangka.
Dengan pengungkapan tersebut, Polres OKU Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten OKU Selatan

