Muaradua // Mitra Rakyat News . Com
Belum usai kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum kepala desa Banjar agung terhadap seorang anak dibawah umur berinisial K yang merupakan tetangga dari oknum kepala desa itu sendiri kini timbul permasalahan baru yakni saling lapor antara kades dan warganya.
Di Tengah berjalannya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Alimudin selaku kepala desa mengajak keluarga serta beberapa perangkat desa Untuk mengunjungi kediaman Matnur tanpa ada aba-aba terlebih dahulu sehingga mengakibatkan saudara Matnur menjadi gelap mata.
Saudara Matnur dengan spontanitas mengambil kapak tetapi dicegah oleh keluarga, sesampai di halaman rumah anak oknum kades tiba-tiba muncul kemudian mengacungkan benda yang diduga pistol ke arah S yang merupakan anak dari Matnur.
Sehingga keduanya saat ini saling melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, namun selang beberapa hari dari kejadian tersebut beredar video yang menunjukkan kedatangan Alimudin CS ke kediaman Matnur sudah dirancang dan diduga mereka sudah mengetahui apabila mereka berkunjung saudara Matnur akan timbul emosi.
seperti yang terlihat di dalam video yang beredar saat ini bahwa dengan jelas video tersebut dibuat oleh mereka dari Alimudin CS masih di kendaraan sampai adanya keributan tetapi saat mereka berada diluar kediaman Matnur video tersebut sengaja Dimatikan atau diakhiri.
Menanggapi hal ini masyarakat bisa menilai bahwa oknum kepala desa Banjar Agung Kecamatan Buay rawan diduga memiliki Moral yang rendah selain itu
Merekam tanpa izin, apalagi menyebarkannya, melanggar privasi dan dapat dijerat UU ITE atau KUHP. Pelaku terancam pidana penjara hingga 10 tahun (Pasal 31 UU 19/2016) atau denda hingga Rp500 juta (Pasal 12 UU Hak Cipta). Ini termasuk intersepsi ilegal, pencemaran nama baik, atau pelanggaran UU Hak Cipta/Privasi.
