DUGAAN PELANGGARAN BERAT: RATUSAN TRUK PT SEMEN BATURAJA DIDUGA GUNAKAN SOLAR SUBSIDI, NEGARA DAN MASYARAKAT RUGI

Fhoto : Di Duga Puluhan Mobil PT Semen Baturaja Saat antri yang  pengisian BBM bersubsidi jenis solar 



 OKU –Peran Serta Masyarakat Soroti Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar/Bio Solar kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam ditujukan kepada PT Semen Baturaja (Persero) Tbk yang diduga secara sengaja dan masif melanggar aturan pemerintah. Ratusan unit truk operasional perusahaan terindikasi mengisi bahan bakar bersubsidi di berbagai SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Padahal, berdasarkan regulasi yang berlaku, kendaraan operasional yang bergerak di sektor industri, pertambangan, dan perkebunan wajib menggunakan BBM non-subsidi. BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum, angkutan umum, logistik tertentu, dan kendaraan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan komersial korporasi.

Heri Jaya putra Dari Peran serta Masyarakat saat Di konfirmasi awak media mitra Rakyat News saat di temui di lapangan menyampaikan ,

Aturan Tegas, Namun Diabaikan

"Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, telah memberikan batasan yang sangat jelas.

Penyalahgunaan BBM bersubsidi dikategorikan sebagai tindak pidana. Pelaku dapat dijerat sanksi berat berupa pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda mencapai Rp60 Miliar.

Namun ironisnya, aturan hukum yang tegas ini seolah tidak diindahkan. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengisian solar subsidi oleh armada truk milik PT Semen Baturaja terjadi setiap hari secara terus-menerus tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang,"ujar heri

Di tempat yang sama Bambang Viktor selaku perwakilan dari Peran Serta Masyarakat juga menyampaikan,

Dampak Nyata: Antrean Memanjang, Masyarakat dan Sopir Logistik Jadi Korban

"Kebijakan yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi bumerang akibat ulah oknum perusahaan. Kehadiran ratusan truk perusahaan yang mengantre di SPBU telah menimbulkan keresahan besar di tengah masyarakat Kabupaten OKU.

- Gangguan Layanan Publik: Antrean menjadi sangat panjang dan tidak terkendali. Masyarakat umum yang berhak mendapatkan subsidi justru kesulitan mendapatkan bahan bakar karena SPBU didominasi oleh kendaraan korporasi.

- Kerugian Ekonomi: Para sopir truk sembako dan angkutan logistik rakyat mengeluh karena waktu operasional terbuang hanya untuk mengantre. Hal ini berdampak pada kelancaran distribusi barang dan biaya operasional yang membengkak,"terang Bambang

Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Heri jaya putra menambahkan,''Selain merugikan masyarakat, praktik ini juga mencederai keuangan negara. Solar subsidi merupakan jenis BBM yang harganya ditopang oleh anggaran negara (APBN) agar terjangkau bagi rakyat kecil.

Ketika perusahaan besar menggunakan BBM ini, artinya mereka menikmati selisih harga yang seharusnya menjadi hak orang lain. Secara matematis, setiap liter solar subsidi yang diisi truk perusahaan adalah potensi kerugian negara yang dialihkan untuk keuntungan korporasi. Jika dilakukan rutin oleh ratusan truk, nilai kerugian negara yang hilang setiap bulannya bisa mencapai angka yang fantastis.,"tegasnya

Tuntutan Tindakan Tegas

Masih kata Heri jaya putra,"Masyarakat dan berbagai pihak kini menuntut agar aparat penegak hukum serta instansi terkait, khususnya Ditjen Migas dan Satgas Pengawasan BBM, turun tangan segera.

Tidak boleh ada kompromi dan tidak boleh ada kesan "pilih kasih" atau hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Perusahaan plat merah maupun swasta harus tunduk pada hukum yang berlaku.

Sudah saatnya PT Semen Baturaja (Persero) Tbk memberikan penjelasan resmi dan segera menghentikan praktik yang merugikan banyak pihak ini, serta beralih sepenuhnya menggunakan BBM jenis non-subsidi sebagaimana diwajibkan undang-undang,"tutup heri

Untuk menerbitkan pemberitaan yang akurat dan berimbang Awak media Mitra Rakyat News mencoba menghubungi Pak Fery Salah Satu Karyawan Senior Dari PT Semen Baturaja Persero Tbk Melalui Pesan Singkat Via WhatsApp,

Namun sampai terbit nya berita ini tidak ada jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Masih kata Heri,"kami yakin dan percaya Bapak Presiden RI,Kapolda Sumsel,BPH MIGAS Tidak akan Tutup Mata Dan Tuli Telinga Terkait adanya Dugaan Truck PT Semen Baturaja (Persero) Tbk yang diduga secara sengaja dan masif melanggar aturan pemerintah yang mengisi BBM bersubsidi jenis solar yang diduga kuat kebal hukum Di Kabupaten Oku Dan kami berharap dapat segera menindaklanjuti dan melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan tersebut.




*(Joni)




 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama