Oku Selatan // Mitra Rakyat News . Com
Pengelolaan Dana Desa sektor Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Desa Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menjadi sorotan masyarakat setempat. Pelaksanaan program ketahanan pangan di wilayah tersebut diduga mengalami mark-up (pembengkakan harga/anggaran) serta pengadaan barang dan kegiatan yang diduga tidak transparan.
Berdasarkan aturan Peraturan Menteri Desa (Permendes) serta juknis penggunaan Dana Desa, minimal 20% dari total Dana Desa wajib dialokasikan untuk mendukung program penguatan ketahanan pangan dan hewani. Namun, indikasi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan kondisi di lapangan pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 memicu kekecewaan warga.
Poin-Poin Indikasi Masalah
Dugaan Pembengkakan Harga (Mark-Up): Penetapan harga/biaya pengadaan dalam laporan realisasi diduga jauh di atas harga pasar wajar.
Kurangnya Transparansi: Masyarakat dan elemen kontrol sosial menilai transparansi alokasi anggaran, rincian barang, serta penyaluran bantuan program ketahanan pangan masih minim.
Manfaat Kurang Dirasakan: Hasil dari pelaksanaan program tahun 2024 dan 2025 dinilai belum memberikan dampak maksimal bagi peningkatan perekonomian atau ketahanan pangan warga penerima manfaat.
Imbauan dan Langkah Tindak Lanjut
Pemerintah Desa merupakan instansi pelayanan publik yang terikat pada asas keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas keuangan negara. Atas adanya temuan dan dugaan ini, warga serta perwakilan kontrol sosial mendorong pihak-pihak terkait untuk mengambil tindakan:
Inspektorat Kabupaten OKU Selatan diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigatif terhadap realisasi anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2024 dan 2025 Desa Bumi Genap.
Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, diminta untuk memantau dan memproses secara hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Pemerintah Desa Bumi Genap diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi secara terbuka demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Hingga rilis ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Bumi Genap maupun instansi terkait dapat memberikan hak jawab dan konfirmasi guna memperjelas kondisi realisasi anggaran tersebut.
