Muaradua // Mitra Rakyat News . Com
Telah terjadi dugaan korupsi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada item gaji guru honor di SD S Sinar Jawa. kecamatan Buay Pemaca, kabupaten Oku Selatan,
Dugaan korupsi dana BOS ini kami dapat berdasarkan hasil investigasi pada Jum,at 10/10/2028, dalam wawancara kami dengan oknum guru bahwa terdapat perbedaan signifikan antara jumlah gaji guru honor yang seharusnya diterima dengan jumlah yang sebenarnya diterima dan berikut dibawah ini kami rincikan dugaan-dugaan yang kami temukan Jumat 10 Oktober 2025
- *Tahun 2020*:
- Jumlah gaji guru honor yang seharusnya diterima: Rp 18.000.000 (5 orang x Rp 300.000 x 12 bulan)
- Jumlah gaji guru honor yang diterima: Rp 34.600.000
- Sisa dana yang tidak digunakan: Rp 16.600.000
- *Tahun 2021*:
- Jumlah gaji guru honor yang seharusnya diterima: Rp 18.000.000 (5 orang x Rp 300.000 x 12 bulan)
- Jumlah gaji guru honor yang diterima: Rp 41.400.000
- Sisa dana yang tidak digunakan: Rp 23.400.000
- *Tahun 2022*:
- Jumlah gaji guru honor yang seharusnya diterima: Rp 18.000.000 (5 orang x Rp 300.000 x 12 bulan)
- Jumlah gaji guru honor yang diterima: Rp 57.540.000
- Sisa dana yang tidak digunakan: Rp 39.540.000
- *Tahun 2023*:
- Jumlah gaji guru honor yang seharusnya diterima: Rp 18.000.000 (5 orang x Rp 300.000 x 12 bulan)
- Jumlah gaji guru honor yang diterima: Rp 42.000.000
- Sisa dana yang tidak digunakan: Rp 24.000.000
Besaran gaji guru dalam satu bulan Rp 300.000 kami dapat berdasarkan keterangan dari Tenaga pengajar di SD S SINAR JAWA, untuk mengklarifikasi dugaan diatas pihak kami mencoba mencari keberadaan Kepala SD S SINAR JAWA, namun sangat disayangkan menurut keterangan dari guru yang mengajar di sekolah tersebut Kepala SD S SINAR JAWA jarang masuk sekolah
Adanya dugaan diatas besar kemungkinan pihak kami akan menggandeng pihak Lembaga Swadaya Masyarakat untuk mengadakan pelaporan ke pihak aparat penegak hukum dalam hal ini jelas pihak Kejaksaan atau pihak kepolisian
J/Wapimred