Peran Serta Masyarakat Yang Di Wakili Joni Akan Menggelar Aksi Jilid 2 Di Kejati Sumsel Dalam Waktu Dekat Ini Untuk Mempertanyakan Lapdu Desa Gunung Kuripan Bulan Lalu


 Baturaja,Mitrarakyatnews.com - Lebih kurang 1 bulan Laporan Pengaduan Peran Serta masyarakat Oku Yang di Wakili Oleh Sdr Joni Ariansyah belum ada kabar di tindak lanjuti apa tidak oleh Kejati Sumsel.

Joni Ariansyah wakil dari peran serta masyarakat saat di konfirmasi awak media,Senin ( 03/11/25 ) menyampaikan bahwa dirinya akan menggelar aksi yang lebih besar di depan kantor Kejati Sumsel dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan Laporan Pengaduan yang sudah kurang lebih satu bulan tidak ada jawaban dari pihak Kejati.

“Aksi yang akan kita gelar dalam waktu dekat ini dimaksudkan untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan kita yang sudah satu bln lebih kita sampaikan ke pihak Kejati Sumsel,


Kita mempertanyakan kasus laporan yang mana laporan itu kita masukan pada saat kita demo pada tanggal 8 Oktober 2025  yang lalu dan sampai saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Kejati Sumsel,” ucap joni.

Joni Ariansyah menjelaskan bahwa dalam aksinya di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel bulan Oktober lalu, kami telah menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

1.Usut tuntas harta kekayaan Kepala Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Oku

2.Periksa Dan Audit Pekerjaan APBDES Desa Dengan Bantuan dana CSR perusahaan tahun 2023-2024


3. Meminta Kepada Yth kejaksaan tinggi Sumatera Selatan Agar Segera Menurun kan Tim Pencari fakta guna memeriksa dan memanggil Kepala Desa Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Oku terkait Dana desa yang di duga tumpang tindih dengan dana CSR dan Dinas kesehatan 

4. Kepada yang terhormat kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agar Mengaudit Harta Kekayaan kepala desa gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Oku Karena diduga terindikasi Tindak pidana Pencucian uang.

Lebih lanjut Joni menegaskan bahwa Jika dalam waktu dekat pihaknya tidak mendapatkan jawaban dari Kejati Sumsel atas apa yang sudah disampaikan, maka saya Joni Ariansyah selaku perwakilan dari Peran Serta masyarakat akan melakukan unjuk rasa aksi demo yang lebih besar lagi Di depan Kantor Komisi Kejaksaan RI.

“Kita berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel supaya semua laporan harus segera ditindak lanjuti dan segera memanggil dan memeriksa kepala Desa Gunung Kuripan,agar kedepannya bisa menjadi contoh untuk kepala desa yang lainnya,karena dana desa untuk membangun Desa dan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi yang memperkaya diri sendiri." Tutup joni


* ( A.r )


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama