Aliansi Jurnalis Independen Laporkan Kades Sukarami ke Kejari Okus, Kades Tantang BPD


 

Muaradua  // Mitra Rakyat News . Com


Akibat laporan Monitoring Camat Buay Sandang Aji Edy Yonson yang menemukan pekerjaan fisik tahun 2024 di Desa Sukarami yang belum selesai dan viral di Media sosial, Masyarakat dan Aliansi Jurnalis Independen Oku Selatan melaporkan Kades Sukarami Cikani ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Oku Selatan.


Terlihat beberapa Wartawan Kabupaten OKU Selatan dan Masyarakat sekaligus Anggota BPD turut Melaporkan Kades Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji ke Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan pada Selasa,19 dan pada Jumat 22 Agustus 2025 


Perwakilan dari Masyarakat Desa Sukarami menyampaikan kepada Wartawan harapan dan keinginan masyarakat Desa Sukarami menginginkan Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Kades Sukarami dan menindak secara hukum bila terbukti, pinta Zaini.


" Kami meminta kades untuk transparan pada waktu rapat di balai desa, namun kades mengatakan tidak ada yang tidak korupsi,semua orang korupsi dan bila ingin melaporkan aku silahkan jual kebun dua bidang,kata Cik Ani pada waktu itu, terang Zaini sekaligus Anggota BPD Desa Sukarami.






Perwakilan dari Jurnalis Independen, Fauzi R mengungkapkan, Kami selaku Wartawan, sekaligus Warga Masyarakat Haji meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindak oknum Kades Sukarami bernama Cik Ani ,bila di temukan perbuatan melawan hukum  atau korupsi Anggaran Dana Desa mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2025,Tegas Fauzi.


Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Menyampaikan kepada Wartawan, Laporan sudah kami terima, nanti kita telaah terlebih dahulu dan kita verifikasi dulu kapasitas pelapornya,terang David.


" Pada dasarnya Kami bekerja profesional ,akuntabel dan transparan. Kalau memang ada kami melihat pelanggaran hukum, tidak menutup kemungkinan akan kita tindak. Yang penting tujuan kita bersama untuk mencari kebenaran,papar David Sipayung pada Wartawan.



Rilis team

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama