Ketua karang taruna desa suka rami: "saya tidak pernah menandatangani spj dana karang taruna"








Mitra Rakyat News.com

Muaradua/Oku Selatan - Ketua Karang Taruna desa Suka Rami, Kecamatan Buay Sandang Haji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, diwawancarai awak media di halaman Kantor Kejaksaan Republik Indonesia (Kajari) OKU Selatan. Wawancara tersebut dilakukan ketika dia datang untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan dalam rangka pemeriksaan terkait laporan terhadap Kepala Desa Suka Rami.

 

Pada awalnya, sosok ketua Karang Taruna tersebut tampak ragu dan bahkan menunjukkan raut wajah yang seakan ketakutan ketika diminta memberikan penjelasan mengenai dana milik Karang Taruna. Setelah melalui berbagai upaya dari awak media, akhirnya dia bersedia membuka suara.

 

"Saya menjabat ketua Karang Taruna sejak tahun 2019. Dana tersebut kami terima hanya satu kali, disaat kami akan mengadakan kegiatan, dengan besaran antara Rp 1.000.000 hingga Rp 2.000.000," ujarnya.

 

Ketika ditanya terkait penandatanganan Surat Pertanggungjawaban Kegiatan (SPJ) dana Karang Taruna, dia menegaskan: "Tidak, saya tidak pernah menandatangani SPJ dana Karang Taruna," tuturnya sembari bergegas untuk memenuhi panggilan pihak Kajari.


TIM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama